Qatar, Hajatan Piala Dunia, dan Sekelumit Problema Hak Asasi Manusia

Sabtu, 10 Desember 2016 15:54 WIB
Editor: Rizky Pratama Putra
 Copyright:
Mimpi Manis Para Pekerja

Sejak tahun 2010, FIFA akhirnya mengumumkan Qatar sebagai negara tuan rumah Piala Dunia 2022. Qatar sukses menyingkirkan 4 negara lain yang juga bersaing untuk menjadi tuan rumah.

Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Australia sempat bersaing dengan Qatar pada pemungutan suara yang telah digelar sejak tahun 2009. Namun, Qatar akhirnya mendapat 14 suara mayoritas yang membawa mereka menjadi negara Timur Tengah pertama yang bisa menggelar Piala Dunia.

Proyeksi untuk segera menyiapkan sarana pun muncul dan digagas oleh Qatar. Dana senilai USD140 miliar (Rp1865 triliun) disiapkan Qatar untuk pembangunan segala sarana dan prasarana.

Sejumlah pekerja di Qatar mendapat hal yang dianggap tak layak bagi para buruh.

Qatar akan menyiapakan 12 stadion yang akan digunakan dalam Piala Dunia 2022 mendatang. 9 stadion diantaranya merupakan stadion yang baru akan dibangun setelah mereka ditunjuk sebagai tuan rumah.

Selain itu, Qatar juga siap membangun bandara dan pelabuhan baru bertaraf internasional. Jalur rel kereta api, jalan tol baru, dan saluran pembuangan baru juga disiapkan untuk menghadapi turnamen sepakbola terbesar di dunia ini.

Bagaimana proyek ini merupakan gula-gula manis bagi para pekerja dan investor. Qatar menjadi magnet baru bagi sektor perburuhan, dengan janji jangka panjang yang siap diretas para pencari kesempatan.

Namun demikian, mimpi manis ini tak berakhir baik bagi sejumlah pekerja migran. Bertandang ke Qatar untuk mencari kesempatan justru dilalui dengan sekelumit masalah yang menjadi jebakan.

501