Kemenpora melalui Deputi IV Bidang Olahraga dan Prestasi, Gatot S Dewa Broto, menyatakan bahwa pihaknya apresiatif atas terselenggaranya TSC 2016 yang baru saja rampung. Gatot juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS) selaku operator TSC 2016.
Namun demikian, Kemenpora masih menyisakan utang yang harus segera dilunasi kepada pemerintah. Utang ini berupa laporan sejumlah pertanggung jawaban atas insiden yang terjadi selama penyelenggaraan TSC 2016, serta sejumlah laporan administratif soal transparansi keuangan.
Gatot S Dewa Broto, Deputi IV Bidang Olahraga dan Prestasi Kemenpora, meminta operator TSC 2016 untuk segera melunasi laporan pertanggungjawaban usai turnamen rampung digulirkan.Setidaknya Kemepora mengeluarkan 14 catatan tagihan laporan dari PT GTS selaku operator TSC 2016. Gatot pun menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada PT GTS terkait permintaan resmi dengan surat No. 1414/D.IV/12/2016 kepada Direktur Utama PT Gelora Trisula Semesta selaku operator turnamen.
"Namun demikian, mengingat turnamen tersebut di antaranya bisa berlangsung karena adanya rekomendasi dari Kemenpora pada akhir bulan April 2016 berdasarkan keberadaan surat PT GTS No. 047/GTS/IV/2016 tertanggal 18 April 2016 perihal permohonan rekomendasi Indonesia Soccer Championship 2016, maka Kemenpora melalui siaran pers ini kembali mengingatkan agar laporan kegiatan pelaksanaan Indonesia Soccer Championship 2016 untuk dapat segera disampaikan kepada Menpora," demikian maktub rilis resmi yang dikeluarkan Kemenpora.
Beberapa poin penting yang harus segera dilaporkan oleh PT GTS antara lain;
1. Sejauh mana tingkat fair play dari setiap klub.
2. Sejauh mana tanggungjawab setiap tuan rumah dalam menyelenggarakan pertandingan, karena ini belajar dari kasus kejadian pertandingan di Stadion Utama Senayan tanggal 24 Juni 2016 yang berdampak adanya kerusuhan setempat.
3. Sejauh mana pemberlakuan FIFA Safety Guidelines bisa diterapkan.
4. Apakah tes doping sempat dilakukan dengan sejumlah sample tertentu.
5. Sejauh mana strata dan verifikasi pemain asing diberlakukan.
6. Sejauh mana ketentuan logistik bisa ditaati.
7. Sejauh mana akses peliputan media bisa terpenuhi.
8. Sejauh mana distribusi tiket bisa dijamin ketersediaan dan aksesibilitasnya.
9. Seberapa jauh dukungan medis terpenuhi.
10. Sejauh mana prosedur disiplin dan banding dapat diterapkan.
11. Sejauh mana kewibawaan wasit dan perangkat pertandingan lainnya dapat terjaga.
12. Sejauh mana kewajiban finansial klub terhadap pemainnya dapat terpenuhi.
13. Sejauh mana hubungan dengan kelompok suporter dapat dilakukan secara konstruktif.
14. Sejauh mana hak siar dapat diterapkan secara konsisten dan transparan.