Begini Jalan Panjang Ezra Walian untuk Bela Timnas Indonesia

Sabtu, 14 Januari 2017 16:40 WIB
Editor:
 Copyright:

Keinginan Ezra untuk menjadi WNI dan membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia secara perlahan namun pasti akan terwujud. Kabar terakhir menyebutkan bahwa surat permohonan dari sang pemain sudah berada di meja Presiden untuk kemudian ditindaklanjuti.

Proses naturalisasi Ezra sendiri dikabarkan berjalan cukup cepat. Meski demikian, perlu diketahui bahwa hal tersebut tidaklah semudah yang dipikirkan. Artinya, proses permohonan Ezra cukup rumit dan harus melewati berbagai tahapan panjang.


Ezra masih menunggu proses pengesahan statusnya sebagai WNI.

“Kalau ditanya berapa lama prosesnya kami belum tahu. Bisa cepat atau bisa lama. Saya sudah komunikasi dengan Sesmen Sekneg dan kabarnya suratnya sudah ke meja Presiden. Bahwa sudah masuk surat dari Menkumham dan sekarang ada di Presiden dan belum turun,” ujar juru bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto, yang juga membantu proses naturalisasi Ezra.

“Jika beliau (Presiden) setuju maka akan segera dikirim ke ketua DPR dan kemudian turun kepada Ketua Komisi II, dibahas dan nanti Pak Menpora mendampingi Pak Menkumham ke sana.  Kemudian setelah oke baru dibalik lagi ke Ketua DPR dan selanjutnya kepada Pak Presiden dalam bentuk dikukuhkan Keppres baru turun ke Menkumham, kemudian ke Menpora dan terakhir kepada PSSI,” jelasnya lebih detail.


Gatot menyebut surat naturalisasi Ezra telah berada di meja Presiden Joko Widodo.

Salah satu alasan proses naturalisasi Ezra berlangsung cukup cepat dikarenakan ia sudah memiliki darah Indonesia dari sang ayah, Glenn Walian yang berasal dari Manado.

Sebelum mengajukan proses naturalisasi Ezra sempat menjalani pertandingan ekshibisi di lapangan Atang Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur pada akhir Desember 2016 lalu.

Ke depannya setelah sah menjadi WNI, Ezra diproyeksikan untuk menjadi bagian dari Timnas Indonesia U-22 yang berlaga di SEA Games 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia pada Agustus mendatang.

547