Presiden RI, Jokowi, melalui Sekretaris Negara (Setneg) telah memberikan persetujuan terhadap naturalisasi Ezra Walian. Setneg langsung memproses surat persetujuan naturalisasi pemain berumur 19 tahun itu, untuk kemudian diserahkan ke Komisi II DPR.
"Jadi surat permohonan naturalisasi Ezra Walian dari Presiden sudah dikirim ke Ketua DPR dan akan dibahas sesuai ketentuan yang berlaku di Komisi II DPR," kata Juru Bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S. Dewa Broto, dikutip dari CNN Indonesia.
"Surat tersebut dari Presiden ke DPR tertanggal 19 Januari, dan ditembuskan ke Kemenpora," lanjutnya.

Pemain keturunan Indonesia-Belanda, Ezra Walian.
Gatot memberikan keterangan bahwa surat dari Setneg akan dibahas Komisi II DPR dalam rapat kerja dengan mengundang pihak-pihak terkait, seperti Menteri Hukum dan HAM yang didampingi Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Jika proses naturalisasi Ezra dikabulkan, maka Komisi II DPR akan langsung mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi melalui Setneg, untuk kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres).
"Prosesnya kurang dari satu bulan. Pengalaman di dunia olahraga, ini yang paling cepat. Tergantung urgensinya. Ini jadi salah satu prioritas," kata Gatot.
Seperti diketahui, Ezra Walian merupakan pemain keturunan Indonesia-Belanda berpaspor Belanda. Ezra membela akademi Ajax bernama Jong Ajax di Eerste Divisie atau kompetisi kasta kedua Belanda. Pemain berumur 19 tahun itu sangat ingin dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia, meski dirinya pernah memperkuat Timnas Belanda U-17.