Melalui situs resminya, FA resmi menjatuhkan hukuman denda kepada Manchester City. Hukuman itu dijatuhkan setelah The Citizens dianggap terbukti melakukan pelanggaran terhadap regulasi anti doping yang dibuat oleh FA.
Tidak tanggung-tanggung, akibat pelanggaran tersebut, klub yang bermarkas di Etihad Stadium itu diwajibkan membayar denda sebesar 35 ribu pounsterling, atau sekitar Rp582 juta rupiah.
"Berdasarkan rapat Komisi Regulasi Independen, Manchester City telah didenda sebesar 35 ribu poundsterling dan mendapat peringatan terhadap masa depan, setelah mengakui melakukan pelanggaran terhadap aturan FA terkait anti doping," tulis FA di situs resminya.

Pengumuman denda yang dijatuhkan FA kepada Man City.
Pelanggaran yang dilakukan Man City terhadap regulasi anti doping ini sendiri bukan karena ada pemainnya yang menggunakan doping saat pertandingan. Melainkan melanggaran bernomor 14 (d).
Dalam aturan itu disebutkan setiap klub wajib menyimpan catatan terkait tanggal pelatihan, kapan latihan itu dimulai dan diakhiri, serta lokasi tempat latihan berlangsung. Setiap data itu sendiri nantinya akan dijadikan acuan dalam melakukan tes penggunaan obat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak klub Man City sendiri belum mengeluarkan komentar terkait hukuman denda dari FA tersebut. The Citizens juga belum mengonfirmasi tindakan apa yang mereka lakukan terkait hukuman tersebut.