Terlibat Kasus Pemerkosaan, Robinho Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara

Jumat, 24 November 2017 06:33 WIB
Penulis: Isman Fadil | Editor: Ardini Maharani Dwi Setyarini
 Copyright:

Mantan pemain Real Madrid dan AC Milan, Robinho terlibat kasus hukum yang sangat serius. Pesepakbola asal Brasil itu terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita pada 2013 silam.

Dilansir dari Sky Italia, Robinho terbukti bersalah melakukan kejahatan seksual yang dilakukan bersama enam orang lainnya di salah satu klub malam di kota Milan. Wanita yang menjadi korban adalah warga Albania berusia 22 tahun. 

Salah satu pengadilan di Milan telah menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara untuk Robinho. Meski divonis bersalah, kecil kemungkinan Robinho akan dipenjara karena pelanggaran tersebut.

© INDOSPORT
Robinho, saat masih memperkuat Real Madrid. Copyright: INDOSPORTRobinho, saat masih memperkuat Real Madrid.

Pasalnya, menurut legislasi lokal, tak ada warga Brasil yang bisa dipindah paksa ke negara lain untuk menghadapi hukuman kriminal. Namun aturan tersebut tak berlaku jika ia meninggalkan negaranya dan tinggal di tempat lain. 

Robinho mengawali petualangannya di Eropa ketika bergabung dengan Real Madrid pada 2005 silam hingga ke Manchester City tiga tahun berselang.

Usai berpetualang di La Liga dan Liga Primer Inggris, Robinho pun melanjutkan karier  bersama Milan sejak 2010 sebelum dilepas ke klub Tiongkok, Guangzhou Evergrande pada 2015 lalu. Saat ini, pemain berusia 33 tahun itu bermain untuk klub lokal Brasil, Atletico Minieiro. 

1.2K