Liga Indonesia

Jika Ulur Waktu Kick Off, Klub Liga 1 Bakal Terima Denda Besar dari LIB

Minggu, 11 Maret 2018 19:04 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Abdurrahman Ranala
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ki-ka: Tigor Salomboboy, Berlington Siahaan (Dirut PT LIB), Risha Adi Wijaya. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ki-ka: Tigor Salomboboy, Berlington Siahaan (Dirut PT LIB), Risha Adi Wijaya.
Denda Terlambat Kick Off

Dalam aturan dijelaskan ada waktu 15 menit saat jeda pertandingan, dan jika ada keterlambatan saat kick off babak kedua, maka tim yang bersangkutan akan dikenakan denda senilai Rp50 juta.

"Pihak yang mengakibatkan keterlambatan pada dimulainya pertandingan (delayed kick-off) akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta, yang disebabkan karena kelalaian klub. LIB memiliki diskresi menentukan pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut setelah memertimbangkan fakta-fakta yang ada," bunyi pasal 10 ayat 3 regulasi Liga 1 2018 tentang durasi pertandingan.