Liga Indonesia

Jika Ulur Waktu Kick Off, Klub Liga 1 Bakal Terima Denda Besar dari LIB

Minggu, 11 Maret 2018 19:04 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Abdurrahman Ranala
© Zainal Hasan/INDOSPORT
Tigor Shalomboboy. Copyright: © Zainal Hasan/INDOSPORT
Tigor Shalomboboy.
Regulasi Level AFC

Chief Operating Officer (COO) PT LIB, Tigorshalom Boboy, mengatakan tidak banyak klub di Tanah Air yang tidak mengetahui persis arti dari istirahat 15 menit yang diberikan dalam jeda antarbabak.

"Jeda antar babak itu 15 menit kotor dari peluit berbunyi di akhir babak pertama hingga peluit dimulainya babak kedua. Artinya setiap klub sebenarnya hanya punya waktu sekitar 10 menit di dalam ruang ganti. Ketika perangkat pertandingan akan memasuki lapangan, itu tandanya waktu kedua tim yang bertanding kembali ke lapangan," ujar Tigorshalom Boboy.

"Regulasi ini sudah diterapkan di level AFC. Jadi jika perangkat pertandingan sudah siap memulai pertandingan dan satu atau kedua tim belum kembali ke lapangan dan menyebabkan kick-off babak kedua tertunda, maka sanksi akan diberikan," sambungnya.