Liga Indonesia

Jika Ulur Waktu Kick Off, Klub Liga 1 Bakal Terima Denda Besar dari LIB

Minggu, 11 Maret 2018 19:04 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Abdurrahman Ranala
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ki-ka: Tigor Salomboboy, Berlington Siahaan (Dirut PT LIB), Risha Adi Wijaya. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ki-ka: Tigor Salomboboy, Berlington Siahaan (Dirut PT LIB), Risha Adi Wijaya.
Sanksi Lain

Peraturan ini tentu saja mengingatkan kembali soal permasalahan yang sempat terjadi di Liga 1 2017. Ketika itu Persib Bandung telat masuk ke lapangan untuk menjalani babak kedua saat bertandang Madura United, (09/07/17) lalu. Saat itu Maung Bandung disinyalir tidak terima dengan keputusan wasit di babak pertama.

Tak hanya soal telatnya jadwal kick off, PT LIB juga menerangkan soal penundaan atau pembatalan pertandingan. Dalam regulasi pasal 11 dijelaskan hal itu hanya dilakukan jika ada force majeure atau hal lainnya terkait fasilitas pendukung stadion seperti lapangan, lampu maupun cuaca yang berpotensi menyulitkan laga.

Selanjutnya, pada pasal 12 dikatakan pertandingan bisa diberhentikan dengan beragam alasan seperti pasal 11 dan sesuai dengan keputusan wasit. Namun jika penghentian laga disebabkan oleh tingkah laku buruk atau kericuhan penonton maka klub terkait akan diberikan sanksi sesuai kode disiplin PSSI.