Liga Indonesia

Haknya Diabaikan Komdis PSSI, Ini Langkah Berkelas Yuli Sumpil

Minggu, 14 Oktober 2018 11:15 WIB
Kontributor: Ian Setiawan | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
 Copyright:
Tidak Risau Haknya Diabaikan

Julez pun tak risau atas diabaikannya hak untuk didengar terkait sanksinya. Sebagaimana pasal 95 di Kode Disiplin PSSI, seharusnya Julez mendapatkan hak untuk didengar, sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam persidangan atas kasus yang menjeratnya.

Mengacu pada kasus personal lainnya, Komdis hampir pasti melibatkan yang bersangkutan untuk hadir di persidangan dan memaparkan segala data serta fakta yang ada, sekaligus hak untuk didengar.

Alih-alih bisa mendapatkan hak mengutarakan pendapatnya itu, karena saat proses sidang saja, dirinya tidak dilibatkan.

"Kalau dipanggil (menjelaskan masalah atas hak untuk didengar), ya monggo (silakan). Sejauh ini, saya jalani apa adanya saja," ungkapnya.

Lantaran vonis sanksi sudah turun, maka Julez bisa mendapatkan hak untuk didengar pada saat mengajukan banding. Sementara sejak awal dirinya sudah membulatkan tekad untuk menerima sanksi tanpa banding, seperti halnya Arema FC.

"Saya tidak mencari pembenaran, tidak perlu banding. Saya jalani saja, terserah orang lain bicara apa," tandasnya.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT

238