2.8K
Liga Indonesia
Terus Dizalimi, Bintang Persib Kembali Didenda Komdis PSSI Rp75 Juta
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Bisa Lebih Berat
Dalam surat tersebut juga disebutkan jika On In-Kyun berpotensi dijatuhi sanksi lebih berat apabila pengulangan pelanggaran kembali terjadi.
Merujuk Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut. Sehingga sanksi Oh In-Kyun bisa saja diringankan.
Sebelumnya pelatih Persib Bandung Mario Gomez juga mendapatkan denda sebear Rp50 juta dari Komdis PSSI atas pelanggaran disiplin.
Terus Ikuti Update Persib Bandung dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT.COM.