Liga Indonesia

Terduga Pelaku Pengaturan Skor Vigit Waluyo Serahkan Diri ke Kejaksaan

Selasa, 1 Januari 2019 08:15 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Lanjar Wiratri
© INDOSPORT
Ilustrasi Kapolri Tito Karnavian (kiri) dan terduga pelaku match fixing Liga Indonesia Vigit Waluyo (kanan). Copyright: © INDOSPORT
Ilustrasi Kapolri Tito Karnavian (kiri) dan terduga pelaku match fixing Liga Indonesia Vigit Waluyo (kanan).

INDOSPORT.COM - Salah satu terduga dalam pengaturan skor pertandingan (match fixing) Liga Indonesia Vigit Waluyo baru-baru ini menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.

Vigit menyerahkan diri usai buron sejak Juni 2018 lalu usai terjrat kasus korupsi dana pinjaman perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo 2010 silam.

"Vigit Waluyo telah menyerahkan diri pada Jumat, 28 Desember 2018. Yang jelas tugas kami sudah selesai," kata Kepala Kejasaan Negeri Kabupaten Sidoarjo, Budi Handaka seperti tertera di laman Antara Jatim, Senin (31/12/18).

"Vigit datang dengan ditemani oleh keluarganya. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan langsung dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Sidoarjo," tambah Budi.

Sebelumnya Vigit telah menggelapkan dana senilai Rp3 miliar sembilan tahun silam. Tetapi entah mengapa Vigit masih bisa menghirup udara bebas sampai kemarin menyerahkan diri.

Vigit ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah korps Adhyaksa menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Vigit sempat divonis bebas pada tingkat Pengadilan Tinggi dan terbukti bersalah pada tingkat Kasasi dengan hukuman pidana penjara satu tahun enam bulan.