Bola Internasional

Pakai Jersey Qatar, Pendukung Arsenal Dipenjara di UEA

Rabu, 6 Februari 2019 13:00 WIB
Penulis: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta | Editor: Indra Citra Sena
© Dailymail
Fans Cilik Arsenal Copyright: © Dailymail
Fans Cilik Arsenal

INDOSPORT.COM - Seorang fan Arsenal dihukum penjara setelah mengenakan jersey tim nasional Qatar di Uni Emirat Arab (UEA).

Adalah Ali Issa Ahmad, seorang fan Arsenal dan warga negara Inggris yang ditangkap setelah mendukung Qatar di Piala Asia 2019 melawan Iran pada Selasa 22 Januari lalu.

Ali Issa yang sedang liburan di UEA itu juga dikabarkan mendapat perlakuan kasar oleh petugas keamanan setempat. Perwakilan Luar Negeri Qatar untuk UEA sedang melakukan lobi untuk kasus tersebut.

Siapapun yang merepresentasikan kelompok atau negara yang mendukung Islam radikal adalah sebuah pelanggaran di UEA. Amer Lokie selaku teman dekat Ali Issa mengaku bahwa koleganya itu tidak mengetahui bahwa aturan tersebut juga diberlakukan kepada wisatawan.

Ali Issa yang mengenakan jersey Qatar bisa terkena hukuman denda dan penjara walaupun Lokie sudah melaporkan ada tindak kekerasan yang dialami Ali Issa.

"Ali Issa hanya menonton pertandingan sepak bola sembari menghabiskan waktu liburannya di UEA. Sekarang dia malah dipenjara dan mengalami tindak kekerasan karena memakai jersey yang katanya mempromosikan Qatar," kata Lokie.

"Ali Issa tidak diberi kesempatan untuk bercerita kepada saya dan saya tidak tahu secara detail mengenai kejadian itu,"

Dikutip INDOSPORT dari Sun Sport, tindak kekerasan yang dialami oleh Ali Issa terjadi di depan Stadion Al Nahyan.

"Ali Issa kabarnya sudah dilepaskan setelah ditahan, namun ia mendapat perlakuan kasar dari pihak keamanan dan dituduh mempromosikan Qatar. Saat Ali Issa melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, ia malah dituduh berbohong," ungkap Lokie.

"Kami tidak terlalu mengetahu apa yang terjadi selanjutnya karena Ali Issa kembali ditahan karena dituduh membuat laporan palsu mengenai pihak keamanan UEA," ucapnya lagi.

Duta Besar UEA untuk Inggris juga mengeluarkan sebuah pernyataan. "Kedutaan Uni Emirat Arab sedang melakukan penyelidikan tentang seorang warga negara Inggris telah ditahan. UEA adalah negara yang dibangun atas aturan hukum dan menghotmati setiap individu," begitu pernyataannya.

"Kami menanggapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dengan sangat serius, apakah itu menyangkut salah satu warga negara kami atau 1,5 juta warga negara Inggris yang mengunjungi kami setiap tahun." 

Ikuti Terus Berita Sepak Bola dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM