Liga Inggris

Resmi, FIFA Putuskan Manchester City Langgar Peraturan Transfer Anak di Bawah Umur

Rabu, 14 Agustus 2019 03:31 WIB
Editor: Matheus Elmerio Giovanni
© Shaun Botterill/Getty Images
Selebrasi para pemain Manchester City usai meraih gelar juara Premier League. Copyright: © Shaun Botterill/Getty Images
Selebrasi para pemain Manchester City usai meraih gelar juara Premier League.

INDOSPORT.COM - Juara bertahan Liga Primer Inggris dua musim berturut-turut, Manchester City telah dinyatakan melanggar peraturan transfer internasional oleh FIFA.

Sesuai keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin FIFA, Manchester City telah melanggar regulasi transfer di mana mereka mendatangkan pemain di bawah usia 18 tahun.

Bahkan di sebut dalam pernyataan resmi oleh klub sendiri, bahwa mereka terbukti bersalah tidak hanya mendatangkan pemain di bawah usia 18 tahun, tapi juga memainkannya di beberapa pertandingan persahabatan.

"Klub menerima tanggung jawab atas kesalahpahaman kami terhadap regulasi transfer. Kami mengkonfirmasi bahwa harus membayar denda sebesar 315 ribu poundsterling atau sekitar Rp5,3 miliar.

"Klub sangat menghargai tekad FIFA untuk memastikan perlindungan anak di bawah umur dalam dunia sepak bola dan telah bekerja sama dengan sangat baik untuk penyelidikan ini," bunyi pernyataan resmi dari situs resmi Manchester City.

Selain Manchester City, klub-klub lain termasuk Chelsea memang telah mendapat sanksi larangan untuk berpartisipasi dalam bursa transfer karena kasus yang hampir sama.

Namun keputusan FIFA yang hanya menjatuhkan sanksi denda, dinilai membuat tim rival sekota Manchester United itu sangatlah beruntung.