Liga Italia

Tak Diizinkan Ikut Latihan, Icardi Layangkan Gugatan Hukum ke Inter Milan

Sabtu, 31 Agustus 2019 08:57 WIB
Penulis: Masya Famely Ruhulessin | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
© INDOSPORT
Tak diizinkan ikut dalam sesi latihan, pemain Inter Milan, Mauro Icardi dikabarkan akan melayangkan gugatan ke klubnya dan meminta ganti rugi sebesar Rp23,4 M. Copyright: © INDOSPORT
Tak diizinkan ikut dalam sesi latihan, pemain Inter Milan, Mauro Icardi dikabarkan akan melayangkan gugatan ke klubnya dan meminta ganti rugi sebesar Rp23,4 M.

INDOSPORT.COM - Tak diizinkan ikut dalam sesi latihan bersama timnya, pemain Inter Milan, Mauro Icardi dikabarkan akan melayangkan gugatan ke klubnya dan meminta ganti rugi sebesar Rp23,4 miliar.

Football Italia melaporkan, istri sekaligus agen Icardi, Wanda Nara saat ini telah memulai proses untuk mengambil tindakan hukum pada Inter.

Perang terbuka antara Inter dan pesepak bola asal Argentina itu semakin memanas. Semuanya dimulai dari insiden Icardi tak lagi mengenakan ban kapten pada Februari 2019.

Kondisi semakin rumit sejak kedatangan Antonio Conte sebagai pelatih baru musim panas ini. Icardi dipastikan tak akan ada dalam rencana Inter musim ini dan harus menemukan klub lain.

Namun, Wanda Nara mengatakan Icardi telah menolak setiap peluang transfer dari klub besar yang menaruh minat kepadanya karena ia bertekad untuk tetap di Inter.

Wakil Presiden Inter, Javier Zanetti dan CEO Beppe Marotta, menyatakan lagi bahwa selama 48 jam terakhir jelang ditutupnya bursa transfer musim panas 2019 bahwa Icardi sedang mempertimbangkan perpanjangan kontrak dan akan dipinjam ke klub Prancis, AS Monaco.

Hubungan dengan klub semakin buruk karena Icardi tak ambil bagian dalam makan malam bersama dengan timnya di Milan. Ia tetap berada di rumahnya di Lake Como bersama Wanda dan anak-anak.

Menarik untuk melihat apa yang terjadi sekarang, karena Inter Milan juga pasti telah mengantisipasi tindakan hukum dan berkonsultasi dengan pengacara agar mereka tetap aman dari somasi kubu Mauro Icardi.