Bola Internasional

Ada Peran Jokdri di Balik Terpilihnya Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021

Senin, 28 Oktober 2019 12:55 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Lanjar Wiratri
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Joko Driyono menuju ruang sidang utama untuk mengikuti sidang kasus Pengerusakan Barang Bukti Pengaturan Skor setelah sempat menunggu di gedung sel Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (06/05/19). Foto: Herry Ibrahim/INDOSPORT Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Joko Driyono menuju ruang sidang utama untuk mengikuti sidang kasus Pengerusakan Barang Bukti Pengaturan Skor setelah sempat menunggu di gedung sel Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (06/05/19). Foto: Herry Ibrahim/INDOSPORT

INDOSPORT.COM - Tak banyak yang tahu jika ada peran eks Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono di balik ditetapkannya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Indonesua menjadi tuan rumah melalui hasil meeting FIFA pada 23-24 Oktober lalu usai menyingkirkan dua negara yang menjadi pesaing utama yakni Brasil dan Peru.

Indonesia terpilih karena dinilai paling siap untuk menggelar event bergengsi tersebut dibanding Peru. Sedangkan,  Brasil tidak mendapat suara karena sudah sering menjadi tuan rumah diberbagai kelompok umur hingga senior.

Dibalik suka cita terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, terselip satu fakta bahwa ada peran mantan plt ketua umum PSSI, Joko Driyono dalam mempersiapkan segala sesuatu. Jokdri (sapaan Joko Driyono) menjadi salah satu sosok yang mencetuskan keinginan agar Indonesia melakukan bidding kejuaraan kelompok umur tersebut.

"Sebelumnya kami sudah bicarakan waktu jaman pak Joko jadi plt. Setelahnya berlanjut saat plt pak Iwan Budianto, kemudian segala sesuatu diurus setelah disetujui Exco," beber salah satu anggota komisi eksekutif PSSI, Refrizal.

"Tadinya kalau gagal jadi tuan rumah U-20 makan kami bidding di U-17 dan beruntung kemarin sanksinya FIFA (akibat kericuhan suporter saat lawan Malaysia di kualifikasi Piala Dunia 2022) tak banyak," imbuhnya.

Selain Jokdri dan PSSI, peran pemerintah Indonesia dalam proses bidding tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 sangat besar. Menpora, Zainudin Amali, menjelaskan, proses bidding tuan rumah diawali dengan surat permohonan izin yang diajukan oleh Menpora Imam Nahrawi kepada Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2019 terkait pengajuan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. 

Selanjutnya, Presiden Jokowi merespons permohonan izin dari Kemenpora dengan menyampaikan surat kepada FIFA pada tanggal 7 Agustus. Dilampirkan di surat tersebut berupa jaminan dari empat menteri yakni Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Keuangan serta jaminan dari Kapolri. 

Selain itu, KBRI bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri juga melakukan lobi-lobi kepada negara-negara yang akan menentukan suaranya di pilihan bidding nanti.