Liga Indonesia

Sidang Putusan Prahara Logo PSMS Ditunda, Imbas Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan?

Kamis, 5 Desember 2019 09:45 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Indra Citra Sena
© Aldi Aulia/INDOSPORT
Sekretaris klub PSMS Medan, Julius Raja, memberikan keterangan pers di Liga 2 2019. Copyright: © Aldi Aulia/INDOSPORT
Sekretaris klub PSMS Medan, Julius Raja, memberikan keterangan pers di Liga 2 2019.

INDOSPORT.COM - Prahara hak cipta nama dan logo PSMS Medan belakangan memasuki ranah meja hijau alias pengadilan. Kabar terbaru menyebutkan bahwa sengketa sudah masuk tahap terakhir atau putusan.

Dari informasi yang dihimpun, sepatutnya hasil putusan dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (3/12/19) kemarin, namun kabar terbaru menyebut sidang putusan ditunda.

"Kabarnya sidang putusannya ditunda pekan depan. Begitu info yang saya dapat dari pengacara," kata Sekretaris PSMS Medan, Julius Raja, kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT, Rabu (4/12/19).

Pria yang akrab disapa King itu membeberkan alasan ditundanya putusan sidang tersebut, yakni pihak pengadilan sedang sibuk mengangani kasus pembunuhan salah satu hakim PN Medan.

"Saya tidak terlalu tahu kalau hakim yang meninggal kasus pembunuhan itu adalah hakim di sidang kami, tapi karena kasus itu makanya mereka (PN Medan) sibuk sehingga sidang putusannya ditunda," pungkas Julius Raja.

Sebagaimana diketahui, prahara ini masuk ke ranah pengadilan karena mantan Ketua Umum PSMS Medan, Mahyono, melakukan gugatan terhadap Direktur Utama PT PeSeMeS Medan, Syukri Wardi, yang kabarnya mengklaim hak cipta tersebut.

Akibat prahara hak cipta, PT Kinantan Medan Indonesia yang menaungi PSMS di Liga 2 2019 ini minim sponsor dan masih akan terancam minim sponsor untuk mengarungi Liga 2 2020.