Liga Indonesia

Sudah Ajukan Banding, PSMS Tunggu Keputusan Terkait Sengketa Gaji Alhadji

Minggu, 29 Maret 2020 23:31 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Prio Hari Kristanto
© Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT
Klub Liga 2 2020, PSMS Medan, dikabarkan telah mengajukan banding kepada NDRC Indonesia, terkait sengketa tunggakan gaji Mohamadou Alhadji. Copyright: © Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT
Klub Liga 2 2020, PSMS Medan, dikabarkan telah mengajukan banding kepada NDRC Indonesia, terkait sengketa tunggakan gaji Mohamadou Alhadji.

INDOSPORT.COM - Klub Liga 2 2020, PSMS Medan, dikabarkan telah mengajukan banding kepada National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia, terkait sengketa tunggakan gaji yang dituduhkan kepada klub atas gugatan mantan pemain mereka di musim lalu, Mohamadou Alhadji.

Sebagai informasi, sebelumnya NDRC Indonesia selaku otoritas tertinggi perihal sengketa tersebut telah memenangkan gugatan sang pemain naturalisasi terhadap PSMS kemarin.

Dalam putusan tersebut tim berjuluk Ayam Kinantan itu diwajibkan harus membayar sisa tiga bulan gaji sang pemain dengan total Rp150 juta. Jika tidak dipenuhi PSMS terancam tidak boleh ikuti kompetisi di musim yang akan datang selama tiga periode.

Akan tetapi tim kebanggaan Kota Medan tersebut diberi tenggat waktu selama 45 hari pascaputusan itu ditetapkan untuk mengajukan banding. Dikabarkan PSMS sudah mengajukan banding dan tengah menunggu putusannya.

"Kita masih menunggu putusan dari NDRC seperti apa. Kemarin kita diberi waktu 45 hari untuk banding DNA kita sudah lakukan banding. Makanya saat ini kita menunggu putusannya, apakah diterima atau tidak," kata Sekretaris klub PSMS, Julius Raja, Minggu (29/03/20).

Menurut Julius, dalam hal ini PSMS tidak bersalah karena sudah memutus kontrak sang pemain setelah dilakukan evaluasi, sebagaimana hal itu termaktub di dalam kontrak sang pemain.

Sehingga, lanjut Julius, pihaknya merasa tidak perlu membayar sisa tiga bulan gaji yang dimaksud, mengingat pemain kelahiran Kamerun itu sudah tak main lagi dengan PSMS di putaran kedua Liga 2 musim lalu, kendati di awal Alhadji dikontrak sampai Desember 2019.

"Kalau pun dibayar, tentu PSMS yang tidak salah dalam hal ini. Justru PSMS lah yang mengalami kerugian, karena harus bayar Rp 150 juta. Sementara dia sudah kita putus kontraknya dan tidak bekerja dengan PSMS lagi (periode Oktober sampai Desember 2019)," ungkap Julius.

Kendati demikian, sebut Julius, pihaknya masih ingin duduk bersama dengan sang pemain untuk menuntaskan sengketa ini secara kekeluargaan dengan meminta mediasi dari pihak NDRC Indonesia.

"Kalau mau cepat selesai, ya harus melakukan pertemuan dulu, biar bisa saling mendengarkan permasalahannya. Makanya kita minta NDRC untuk memediasi kami. Tapi mungkin karena Corona ini, ditundalah sementara dulu," ujar pria yang akrab disapa King ini.

Tim PSMS Medan sendiri saat ini tengah vakum bermain menyusul penghentian sementara kompetisi Liga 2 2020.  Di pertandingan pekan pertama mereka menang 2-1 atas tim AA Tiga Naga.