Liga Indonesia

PSS Sleman Gelar Rapat Darurat Terkait Surat PT LIB

Kamis, 30 April 2020 19:43 WIB
Penulis: Prabowo | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Arif Rahman/INDOSPORT
Persib Bandung vs PSS Sleman. Copyright: © Arif Rahman/INDOSPORT
Persib Bandung vs PSS Sleman.

INDOSPORT.COM - PSS Sleman langsung menggelar rapat darurat usai menerima surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). Dalam surat bernomor 182/LIB-COR/IV/2020, operator kompetisi meminta masukan dari semua klub berkait kelanjutan kompetisi.

"Kita dari jajaran direksi menggelar rapat hari ini. Banyak hal yang akan dibahas, termasuk juga mengenai surat dari LIB," kata Direkrut PSS Sleman, Hempri Suyatna kepada INDOSPORT, Kamis (30/04/20).

Secara pribadi, Hempri menyebut manajemen tim Super Elang Jawa secara prinsip mengikuti kebijakan dari PSSI. Namun, dirinya ingin semua pihak menunggu hingga 29 Mei, atau batas akhir status keadaan tanggap darurat wabah bencana dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Karena waktunya masih jauh dari tanggal itu, ya kita tidak bisa berandai-andai apakah kompetisi lanjut atau tidak. Tentu semuanya akan mengacu pada status dari BNPB," ujarnya.

"Kalau toh nanti ada kompetisi pengganti, ya kami akan mengikuti kebijakan itu. Tapi tentunya pasti ada banyak ketentuan, termasuk jika pandemi belum benar-benar berakhir," tambahnya.

Operator liga masih berpedoman Keputusan Presiden Republik Indonesia bernomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional tertanggal 13 April 2020.

Kemudian Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) nomor 13.A tahun 2020 perihal Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan surat keputusan PSSI nomor SKEP/48/III/2020 perihal Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020 dalam Status Keadaaan Tertentu Darurat Bencana Virus Corona tertanggal 27 Maret 2020.