Liga Indonesia

Ezra Walian Iri Melihat Perlakuan PSSI-nya Thailand pada Charyl Chappuis

Jumat, 3 Juli 2020 20:27 WIB
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Zainal Hasan/INDOSPORT
Ezra Walian, pemain Timnas Indonesia U-23. Copyright: © Zainal Hasan/INDOSPORT
Ezra Walian, pemain Timnas Indonesia U-23.

INDOSPORT.COM - Penyerang milik klub Liga 1 PSM Makassar, Ezra Walian, merasa iri melihat perlakuan PSSI-nya Thailand kepada salah satu pemain naturalisasinya, yakni Charyl Chappuis.

Sebagaimana diketahui, Charyl Chappuis sempat tidak diizinkan oleh FIFA untuk membela Tim Nasional (Timnas) Thailand di ajang Kualifikasi Piala Asia pada tahun 2013.

Penyebabnya ialah gelandang serang kelahiran 28 Januari 1992 tersebut pernah memperkuat Timnas Swiss di ajang Piala Dunia U-17 2009 yang dihelat di Nigeria.

Namun, Football Association of Thailand dengan sigap melengkapi seluruh dokumen-dokumen pendukung agar FIFA memberikan izin kepada pemain naturalisasinya tersebut.

Situasi serupa juga dialami oleh Ezra Walian yang dilarang oleh FIFA untuk membela Timnas Indonesia lantaran pernah mengikuti Piala Eropa U-17 2013 bersama Timnas Belanda.

"Dia sudah bisa membela Timnas Thailand. Saya juga sangat membutuhkan bantuan dari PSSI namun hingga sekarang saya tidak melihat itu," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Penyerang milik klub Liga 1 PSM Makassar ini pun menyebut hanya federasi sepak bola Indonesialah yang bisa menolong dirinya dalam menyelesaikan kasusnya di FIFA.

Pesepak bola berusia 23 tahun ini mengaku sudah sangat rindu untuk kembali membela Timnas Indonesia seperti saat mengikuti SEA Games 2017 yang digelar di Malaysia.

"Saya selalu menyaksikan Timnas Indonesia berlaga yang membuat saya semakin rindu. Tapi karena kasus ini saya tidak bisa dan tentu saja ingin segera berakhir, saya sangat membutuhkan bantuan," harapnya.

Ezra Walian sendiri pernah mendapatkan dukungan moral dari Charyl Chappuis pada tahun 2019 silam dan berharap agar federasi sepak bola Indonesia, dalam hal ini PSSI segera menyelesaikan kasus tersebut.