Liga Indonesia

PSMS Tetap Terapkan 25 Persen Gaji Juli-Agustus, Tapi…

Rabu, 8 Juli 2020 00:16 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Rafif Rahedian
© Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT
Klub Liga 2 2020, PSMS Medan, tetap akan menerapkan penggajian 25 persen kepada pemain, pelatih dan ofisial tim, untuk gaji bulan Juli dan Agustus nanti. Copyright: © Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT
Klub Liga 2 2020, PSMS Medan, tetap akan menerapkan penggajian 25 persen kepada pemain, pelatih dan ofisial tim, untuk gaji bulan Juli dan Agustus nanti.

INDOSPORT.COM - Klub Liga 2 2020, PSMS Medan, tetap akan menerapkan penggajian 25 persen kepada pemain, pelatih dan ofisial tim, untuk gaji bulan Juli dan Agustus nanti. Namun nantinya ada tambahan di luar 25 persen tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa Surat Keputusan (SK) baru PSSI nomor 53/VI/2020 itu lebih banyak menjelaskan tentang gaji atau negosiasi ulang kontrak untuk bulan  September dan seterusnya.

Sebab di SK baru itu menerapkan negosiasi ulang kontrak baru bisa di mulai satu bulan sebelum kompetisi musim ini digelar kembali.

Di mana di SK baru itu PSSI telah menetapkan kompetisi Liga 2 kembali digelar pada Oktober 2020, yang artinya nego ulang kontrak diberlakukan di September.

"Kita kemarin ada rapat dengan para pemain dan pelatih. Di mana mereka sedikit mempertanyakan soal gaji (Juli-Agustus) ini," kata Sekertaris Umum PSMS, Julius Raja.

"Mereka (pemain) hanya sedikit meminta kejelasan bahwa selama force majeure (Maret-Juni 2020 karena pandemi Corona) gaji 25 persen tapi tidak ada latihan. Tapi saat ini tim sudah ada latihan tapi kenapa ada wacana 25 persen lagi," terang Julius.

Maka dari itu, lanjut Julius, pihaknya berencana akan menambah pemasukan para pemain dan pelatih. Karena PSMS tetap akan menerapkan gaji 25 persen tersebut untuk bulan Juli dan Agustus tersebut.

"Untuk penggajian Juli dan Agustus, kita tetap mengacu pada pembayaran PSSI yang 25 persen. Tapi biar dibilang adil, kita juga memikirkan tambahan untuk (uang) transportasi mereka," ungkap Julius.

"Sebab di poin kedua SK (baru) PSSI itu menyebutkan SK lama PSSI (nomor 48/III2020) itu, termasuk tentang pemberlakuan gaji 25 persen itu masih bisa diterapkan untuk Juli dan Agustus," pungkas pria yang akrab disapa King ini.

Sebagai informasi, PSSI menerbitkan SK baru tersebut sebagai bentuk kejelasan kompetisi Liga 2 2020 yang sebelumnya sempat dihentikan sementara sejak Maret lalu karena dampak pandemi Covid-19.