Liga Indonesia

Setahun Absen, Begini Kabar Mantan Pahlawan PSIS Saat Promosi ke Liga 1

Sabtu, 25 Juli 2020 14:03 WIB
Penulis: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Muhammad Yunus dan Ibrahim Conteh saat menjaga pegerakan Rivaldi Bauwo. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Muhammad Yunus dan Ibrahim Conteh saat menjaga pegerakan Rivaldi Bauwo.

INDOSPORT.COM – Nama Muhammad Yunus sebelumnya kerap mengisi starting eleven PSIS Semarang sejak ia pertama kali bergabung dengan klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar ini pada tahun 2014 hingga Liga 1 2018.

Pria asli Temanggung ini juga menjadi salah satu pahlawan klub kebanggaan Panser Biru dan Snex promosi ke Liga 1 pada tahun 2017.

Di tahun terakhir PSIS merumput di Liga 2, M. Yunus seperti tak tergantikan di lini tengah anak asuh Subangkit.

Di Liga 1 2018, M. Yunus juga menjadi pilihan pertama dua juru taktik PSIS kala itu yakni Vincenzo Alberto Annese dan Jafri Sastra.

Namun sayangnya ketika Liga 1 2019 akan dimulai, ia mengalami cedera yang cukup parah sehingga harus absen di kancah sepak bola profesional hingga sekarang. M. Yunus didiagnosis oleh medis mengalami cedera PCL dan harus naik meja operasi selama dua kali.

Hingga saat ini, pemain yang pernah menggunakan ban kapten untuk PSIS ini masih berjuang untuk mengembalikan kondisinya seperti saat sebelum cedera.

M. Yunus saat ini tinggal di Kota Kudus dan memilih mengobati cederanya dengan melakukan terapi di salah satu fisioterapi khusus olahraga di Kota Kretek.

“Selama ini saya masih di rumah, fokus pada pemulihan cedera. Hitungannya tahap recovery pasca-operasi dua kali,” ujar M. Yunus.

Tak hanya melakukan terapi, M. Yunus juga mencoba olahraga lain seperti bersepeda untuk membantu memulihkan lututnya. Namun, olahraga bersepeda yang ia lakukan tetap dengan aturan tersendiri, bukan hanya asal bersepeda.

“Kadang satu minggu kali bersepeda. Kebetulan itu salah satu kiat penyembuhan lutut. Gowesnya dengan kecepatan sekitar 40 sampai 50 km/jam. Bukan yang santai,” pungkas M. Yunus.