Bola Internasional

Didier Drogba Terancam Gagal Jadi Calon Presiden PSSI Pantai Gading

Jumat, 28 Agustus 2020 17:16 WIB
Penulis: Bayu Wira Handyan | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Getty Images
Eks bomber Chelsea, Didier Drogba dikabarkan gagal melaju menjadi calon Presiden Federasi Sepakbola Pantai Gading (FIF) dalam pemilihan mendatang. Copyright: © Getty Images
Eks bomber Chelsea, Didier Drogba dikabarkan gagal melaju menjadi calon Presiden Federasi Sepakbola Pantai Gading (FIF) dalam pemilihan mendatang.

INDOSPORT.COM – Eks bomber Chelsea, Didier Drogba dikabarkan gagal melaju menjadi calon Presiden Federasi Sepakbola Pantai Gading (FIF) dalam pemilihan mendatang.

Komisi Pemilihan FIF yang menjadi penyelenggara menyatakan jika mantan bomber yang semasa aktif bermain ini terkenal sangat subur tak terpilih karena tidak mendapatkan nominasi yang cukup untuk bisa menjadi calon presiden FIF.

Akibatnya, Drogba harus rela melihat namanya dicoret dari peta persaingan dan dipastikan tidak bisa mengikuti pemilihan Presiden Federasi Sepakbola Pantai Gading yang rencananya bakal digelar pada bulan September mendatang.

Dilansir dari BBC, Komisi Pemilihan FIF memutuskan tidak mengikutsertakan Drogba di dalam pemilihan mendatang karena dirinya tidak memenuhi kriteria untuk menjadi Presiden Federasi Sepakbola Pantai Gading.

Hal yang menggugurkan Drogba dari pemilihan adalah 2 sponsor yang diketahui mendukung dirinya juga kedapatan mendukung calon presiden lain yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden FIF, Sory Diabate.

Kedua sponsor tersebut adalah klub yang saat ini berlaga di kasta teratas Liga Pantai Gading, Africa Sports d’Abidjan dan badan yang menjadi perwakilan para wasit, AMAF-CI.

Dicoretnya Africa Sports tersebut membuat Drogba kekurangan dukungan dari klub yang bernaung di bawah kasta teratas Liga Pantai Gading (Ligue 1). Sementara syarat wajib seseorang bisa mencalonkan diri sebagai Presiden FIF adalah jika dirinya memiliki setidaknya 3 dukungan dari 14 klub yang berlaga di sana.

Drogba diberikan waktu 5 hari oleh Komisi Pemilihan FIF untuk melakukan banding terhadap keputusan yang bisa membuat mimpinya menjadi Presiden FIF gagal.