Liga Indonesia

Otavio Dutra Dukung Penuh Keinginan Marc Klok untuk Jadi WNI

Kamis, 8 Oktober 2020 15:33 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Herry Ibrahim
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Bek Persija Jakarta, Otavio Dutra mendukung pilihan rekannya, Marc Klok untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pemain kelahiran Brasil itu mengatakan kecin Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Bek Persija Jakarta, Otavio Dutra mendukung pilihan rekannya, Marc Klok untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pemain kelahiran Brasil itu mengatakan kecin

INDOSPORT.COM - Bek Persija Jakarta, Otavio Dutra mendukung pilihan rekannya, Marc Klok untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pemain kelahiran Brasil itu mengatakan kecintaan Klok terhadap Indonesia tak perlu diragukan.

Seperti diketahui, Marc Klok telah mengajukan untuk menjadi WNI sejak tahun lalu. Kini, keinginannya mendapat lampu hijau dari pemerintah, dimana Komisi III DPR, Kemenkunham dan Kemenpora menyatakan setuju dan memberikan rekomendasi.

Mengetahui hal itu, Dutra yang terlebih dahulu menjadi WNI turut senang. Ia mendoakan agar proses naturalisasi Klok berjalan lancar, lantaran masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati agar sah menjadi WNI.

"Saya mengenal Klok sebagai orang yang sangat cinta kepada Indonesia. Saya berharap semua proses dapat berjalan lancar dan bisa bersama membela Timnas," ujar Dutra.

Dutra menambahkan, Klok bisa menjadi inspirasi pemain muda di Indonesia. Gelandang kelahiran Belanda itu sangat disiplin dan mencintai pekerjaannya.

"Klok juga orang yang sangat profesional. Saya sangat senang dapat satu tim dengan dia," pungkas Dutra.

Klok dan Dutra memang memiliki kedekatan di Persija. Klok mengungkapkan, selama di Persija, Dutra kerap mengajarinya bahasa dan budaya Indonesia.

Sementara itu, Marc Klok belum bisa dikatakan sah menjadi WNI. Masih ada beberapa proses yang harus dilewati yakni persetujuan atau hasil sidang Komisi X DPR RI, sidang paripurna DPR dan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia dengan terbitnya Kepres serta terakhir menjalani sumpah WNI.