Liga Indonesia

4 Tahun Tinggal di Indonesia dan Segera Jadi WNI, Ini Kesan Mendalam Marc Klok

Jumat, 9 Oktober 2020 19:49 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Lanjar Wiratri
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, mengungkapkan kesannya tinggal di Indonesia selama empat tahun terakhir. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, mengungkapkan kesannya tinggal di Indonesia selama empat tahun terakhir.

INDOSPORT.COM - Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, mengungkapkan kesannya tinggal di Indonesia selama empat tahun terakhir. Ia menilai masyarakat sangat ramah, sehingga membuatnya seperti berada di rumah sendiri.

Klok menilai masyarakat Indonesia sangat enjoy menikmati hidup. Pemain kelahiran Belanda itu bahagia dengan suasana yang ada, sehingga memutuskan untuk menetap dan telah mengajukan diri menjadi warga negara Indonesia (WNI).

"Saya pikir orang-orang disini selalu senang (bahagia), dia tidak usah punya banyak prestasi, materi, uang dan mereka selalu ramah dan bahagia menjalani hidup," bukanya.

"Untuk itu, saya sangat mengapresiasi dan merasa seperti berada di rumah sendiri ketika berada di negara ini sejak pertama saya datang dan ini hal positif untuk hidup disini," imbuh Klok.

Selain kehidupan yang damai, Klok juga jatuh cinta dengan sepak bola Indonesia. Penggemar sangat fanatik dan bergairah ketika mendukung klub kebanggaan dan itu mendorongnya ingin berprestasi serta membela Timnas Indonesia di masa mendatang.

"Tapi juga sepak bola yang membawa pengaruh besar dalam hidup saya dan keluarga. Sepak bola disini atmosfernya  besar sekali, beda dengan Eropa buat saya dan saya senang itu," tuturnya.

"Mungkin disini cuacanya bagus, ada pantai, alam yang luar biasa karena saya suka itu dan saya mau tinggal dengan hal itu," pungkas Klok.

Saat ini, Klok dan kekasihnya telah memiliki sebuah villa di Bali dan memutuskan menetap di Indonesia. Namun, sementara waktu keduanya akan tinggal di Jakarta karena Klok bermain di Persija.

Marc Klok telah mengajukan menjadi WNI sejak tahun lalu. Pengajuannya telah disetujui pemerintah, namun belum bisa dikatakan sah menjadi WNI. Masih ada beberapa proses yang harus dilewati yakni persetujuan atau hasil sidang Komisi X DPR RI, sidang paripurna DPR dan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia dengan terbitnya Kepres serta terakhir menjalani sumpah WNI.