Liga Indonesia

Cegah Potensi Sengketa, Arema Beri Desakan ke PSSI dan LIB

Sabtu, 7 November 2020 07:52 WIB
Kontributor: Ian Setiawan | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© INDOSPORT
Arema FC mendesak PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru, untuk merumuskan solusi atas penyelesaian hak dan kewajiban klub selama masa penundaan Liga 1. Copyright: © INDOSPORT
Arema FC mendesak PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru, untuk merumuskan solusi atas penyelesaian hak dan kewajiban klub selama masa penundaan Liga 1.

INDOSPORT.COM - Arema FC mendesak kepada PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru, untuk segera merumuskan bagaimana solusi atas penyelesaian hak dan kewajiban klub selama masa penundaan Liga 1.

Sebelumnya, LIB sudah menerbitkan surat bernomor 394/LIB-KOM/XI/2020 yang berisi 8 poin. Namun, hal itu belum sepenuhnya memuaskan klub, salah satunya Arema FC.

Sementara harapan klub Liga 1 untuk mendapatkan instruksi atas penyelesaian hak dan kewajiban belum mendapat jawaban. Hal itu lah yang kini ditunggu oleh tim Singo Edan, guna mencegah adanya potensi sengketa pada kompensasi gaji dan sebagainya.

"Kami sangat berharap, PSSI mengeluarkan SK (Surat Keputusan) baru terkait rileksasi kewajiban kepada pemain (staf pelatih dan ofisial). Agar klub lebih terproteksi," Media Officer Arema FC, Sudarmaji menuturkan.

Sehingga, penerbitan SK terbaru perihal penyelesaian hak dan kewajiban tim dengan anggotanya akan menyudahi segala perdebatan di lingkup internal.

"Klub juga dihadapkan pada situasi sulit (atas) khawatir muncul sengketa baru dengan pemain yang akan menjadi rumit menjaga keberlangsungan hidup klub," sambung dia.

Sejauh ini, manajemen Arema FC menerapkan kebijakan sendiri dengan mengacu pada dua SK PSSI maupun LIB lalu.

Yaitu tetap membayar gaji anggota tim sebesar 25 persen (SK nomor 48) sebelum menerapkan gaji 50 persen (SK nomor 53) saat Liga 1 bergulir Februari 2021 mendatang.