Liga Indonesia

Didukung Maju 3 Periode, Begini Sikap Bijak Pentolan Panser Biru

Rabu, 10 Maret 2021 15:45 WIB
Kontributor: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Indra Citra Sena
© Alvin Syaptia Pratama/INDOSPORT
Ketua umum Panser Biru Kepareng yang mengimbau anggotanya untuk melaksanakan hak pilih pada Pilkada Serentak Copyright: © Alvin Syaptia Pratama/INDOSPORT
Ketua umum Panser Biru Kepareng yang mengimbau anggotanya untuk melaksanakan hak pilih pada Pilkada Serentak

INDOSPORT.COM - Organisasi suporter PSIS Semarang, Panser Biru, segera memiliki nakhoda baru. Ketua Umum saat ini, Kepareng, akan habis masa jabatannya pada pertengahan Maret nanti.

Kepareng sebelumnya sudah menjabat ketua umum Panser Biru selama dua periode. Setiap periode jabatan berlangsung tiga tahun, sehingga dia sudah memegang tongkat komando sejak 2015.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Kepareng, ternyata ada korwil yang menginginkan sang pentolan kembali menjabat Ketua Umum atau menjalani periode ketiga di Panser Biru.

Menyikapi hal itu, Kepareng memilih bijak dan tak akan menerima usulan dari korwil tersebut karena di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Panser Biru tercantum bahwa jabatan ketua umum maksimal dijabat selama dua periode.

“Terima kasih kepada para korwil yang selama ini telah mempercayai dan menjadikan saya sebagai Panser Biru 1. Terima kasih juga kepada teman-teman yang tetap mendukung saya menjalani tiga periode,” ucap Kepareng, Rabu (10/3/21).

“Tapi maaf beribu maaf karena kalau Panser Biru 1 selama tiga periode tidak sesuai dengan AD/ART, maka saya tegaskan menolak,” tegas pria yang kerap disapa Wareng ini.