Liga Indonesia

Minta Ungkap Identitas Wasit Pengatur Skor, PSSI Gugat Mata Najwa ke Pengadilan

Jumat, 5 November 2021 16:46 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Herry Ibrahim
© Fitra Herdian/INDOSPORT
Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, mengatakan akan tetap menggugat program Mata Najwa untuk mendapatkan identitas wasit pelaku match fixing di sepak bola. Copyright: © Fitra Herdian/INDOSPORT
Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, mengatakan akan tetap menggugat program Mata Najwa untuk mendapatkan identitas wasit pelaku match fixing di sepak bola.

INDOSPORT.COM - Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, mengatakan akan tetap menggugat program Mata Najwa untuk mendapatkan identitas wasit pelaku match fixing di sepak bola Indonesia. 

Ketika tampil di program Mata Najwa edisi 'PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini', Ahmad Riyadh mendesak Najwa Shihab, presenter program itu, untuk membongkar identitas wasit yang menjadi narasumber.

Sebab, wasit yang menggunakan inisial Mr Y sebagai samaran, mengakui ada praktik pengaturan skor di Liga 1 2021-2022 benar-benar terjadi. 

Sayangnya, permintaan Komite Wasit tidak bisa dipenuhi program Mata Najwa karena menyangkut kode etik jurnalistik atau sesuai dengan hak tolak yang ada dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"PSSI akan mengambil langkah dan upaya hukum yang tepat guna mendapatkan data seseorang perangkat pertandingan yang mengaku dalam program Mata Najwa melakukan pengaturan skor atau penerimaan suap terkait tugasnya," kata Ahmad Riyadh ke INDOSPORT.COM.

Demi mendapatkan identitas wasit kotor tersebut, PSSI akan menempuh langkah dan upaya hukum ke Dewan Pers, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri. Ahmad Riyadh menyatakan PSSI akan menempuh langkah dan upaya hukum dengan harapan :

1. Pelaku pengaturan pertandingan segera dapat diungkap bersama seluruh jaringan.

2. PSSI akan menindak sesuai dengan statuta.

3. Jika terbukti melangar hukum di luar statuta, maka akan menyerahkan kepada pihak pihak yang berwenang.