Liga Indonesia

Sisa Liga 1 Boleh Ada Penonton? Begini Penjelasan Menpora dan Ketum PSSI

Rabu, 16 Maret 2022 10:08 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Juni Adi
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Menpora Zainudin Amali didamping ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Sekjen PSSI Yunus Nusi memantau latihan Timnas Indonesia U-19 sebelum berangkat TC ke Korea Selatan sebagai persiapan Piala Dunia U-20 2023 di Stadion Madya Senayan, Rabu (02/03/22). Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Menpora Zainudin Amali didamping ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Sekjen PSSI Yunus Nusi memantau latihan Timnas Indonesia U-19 sebelum berangkat TC ke Korea Selatan sebagai persiapan Piala Dunia U-20 2023 di Stadion Madya Senayan, Rabu (02/03/22).

INDOSPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga  (Menpora), Zainudin Amali mengatakan penonton boleh hadir di sisa pertandingan Liga 1 2021.

Namun, hal tersebut tetap harus menyesuaikan level PPKM di daerah setempat, mengingat status pandemi masih berlaku.

Jika PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI mengizinkan penonton di tiga laga sisa Liga 1 2021, Menpora mengizinkan sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah. 

"Jadi kegiatan olahraga sudah boleh ada kehadiran penonton namun tetap disesuaikan dengan level PPKM di daerah tersebut," kata Zainudin Amali.

"Pemerintah sebelumnya sudah buka kesempatan kegiatan olahraga ditonton langsung di lapangan," sambungnya.

"Ada beberapa cabang olahraga yang sudah, seperti sepak bola Liga 1 sudah mulai tapi terbatas, begitu juga dengan IBL basket." 

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengizinkan ada penonton.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti vaksinasi boosater dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Adapun kapasitas penonton disesuaikan dengan level daerah masing-masing.

Daerah level 4 dengan kapasitas 25 persen, level 3 dengan kapasitas 50 persen, level 2 dengan kapasitas 75 persen, dan level 1 dengan kapasitas 100 persen.

"Saya kira dengan pemberitahuan resmi dari pemerintah ini akan menjadi pegangan dan rujukan buat para pimpinan cabang olahraga yang mengadakan kegiatan olahraga baik itu berupa kompetisi, turnamen dan kejuaraan," jelas Menpora. 

"Saya kira pemerintahan sudah menghitung seberapa jauh dan seberapa besarnya  tetapi tetap di sesuaikan dengan level PPKM di daerah tersebut," imbuhnya.