Liga Indonesia

Ajukan Keberatan, Stafsus Kementrian BUMN Dinyatakan Sah sebagai Calon Ketum PSSI Sumut

Kamis, 24 Maret 2022 15:42 WIB
Kontributor: Aldi Aulia Anwar | Editor: Herry Ibrahim
© stmed.net/Wikipedia
Staf khusus (stafsus) Kementerian BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, dinyatakan sah sebagai salah satu calon ketua umum (ketum) Asprov PSSI Sumatra Utara (Sumut) periode 2022-2026. Copyright: © stmed.net/Wikipedia
Staf khusus (stafsus) Kementerian BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, dinyatakan sah sebagai salah satu calon ketua umum (ketum) Asprov PSSI Sumatra Utara (Sumut) periode 2022-2026.

INDOSPORT.COM - Nama staf khusus (stafsus) Kementerian BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, dinyatakan sah sebagai salah satu calon ketua umum (ketum) Asprov PSSI Sumatra Utara (Sumut) periode 2022-2026.

Hal itu tak lepas dari klub Liga 3 Sumut asal Medan, Medan Utama FC, mengajukan keberatan pada 21 Maret 2022 lalu, di mana nama Arya Sinulingga sebelumnya berkas pencalonannya dinyatakan tidak lengkap.

Bahkan namanya dinyatakan tidak lengkap dua kali yakni pasca verifikasi oleh Komite Pemilihan serta pasca hasil banding oleh Komite Banding Asprov PSSI Sumut.

Kabar ditetapkannya Arya Sinulingga ini diumumkan oleh Komite Pemilihan melalui surat berbentuk berita acara penetapan final kandidat yang diterima INDOSPORT.com, Kamis (24/03/22) pagi.

Di mana berita acara penetapan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Komite Pemilihan Asprov PSSI Sumut, M. Zeinizen, beserta 4 anggota lainnya, pada Rabu (23/03/22).

Selain nama Arya Sinulingga, dalam berita acar tersebut itu juga Komite Pemilihan juga menetapkan nama Effendi Syahputra sebagai salah satu calon wakil ketum.

Di mana nama eks manajer Semen Padang ini sebelumnya berkas pencalonannya dinyatakan tidak lengkap baik di Komite Pemilihan maupun Komite Banding.

Protes atau keberatan tersebut juga datang bersamaan dari surat klub Medan Utama FC yang ditandatangani langsung oleh ketua umumnya, Muhammad Ary Ridho.