Liga Indonesia

Liga 1: Terlibat Kasus Viral Blast, Begini Klarifikasi Bhayangkara FC

Senin, 18 April 2022 15:45 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Indra Citra Sena
© INDOSPORT
Logo klub Liga 1, Bhayangkara FC. Copyright: © INDOSPORT
Logo klub Liga 1, Bhayangkara FC.

INDOSPORT.COM - Tiga klub Liga 1 telah dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading platform Viral Blast Global, yakni Persija Jakarta, Madura United, dan PSS Sleman.

Perwakilan dari masing-masing telah diperiksa terkait keterlibatan robot trading Viral Blast Global yang diketahui menjadi sponsor tiga klub tersebut.

"(Klub) yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata Kepala Subdirektorat III/Tindak Pidana Pencucian Uang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes Deo Tresna Eka Trimana, dikutip dari CNN Indonesia

Sebenarnya, masih ada satu klub yang juga sempat jalin kerja sama dengan Viral Blast yakni Bhayangkara FC. Tetapi, Bareskrim belum melayangkan panggilan. 

Hal itu menimbulkan pertanyaan di kalangan penikmat sepak bola nasional karena Bhayangkara FC meneken perjanjian kerja sama sponsorship dengan Viral Blast di hotel Mercure Lengkong, Bandung, pada 23 September 2021. 

Menanggapi hal tersebut, media officer Bhayangkara FC, Anggra Bratama lantas menjelaskan informasi dari manajemen soal kasus Viral Blast. 

Anggra mengatakan, Bhayangkara FC siap diperiksa dan tengah menyiapkan data-data untuk keperluan penyelidikan. Kemungkinan dalam waktu dekat ada panggilan dari Bareskrim.

"Untuk panggilan resminya belum ada, tapi kami sudah siapkan data-data yang nanti mungkin diperlukan sewaktu-waktu dipanggil Bareskrim," tutur Anggra saat dikonfirmasi INDOSPORT, Senin (18/4/22).