Liga Indonesia

Imbas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, IPW: Iwan Bule Harus Malu dan Mundur dari PSSI

Minggu, 2 Oktober 2022 14:50 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Isman Fadil
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Pertandingan Liga 1 pekan ke-11 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22). Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Pertandingan Liga 1 pekan ke-11 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22).
Tuntutan IPW

IPW juga mengatakan aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton,yang menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernafas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," jelas Sugeng.

Sugeng menilai penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

"Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya."

"Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022)," tegas dia.