Liga Indonesia

Perihal Pintu Tertutup, Ketua Panpel Arema FC Minta CCTV Dirilis ke Publik

Minggu, 9 Oktober 2022 07:45 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Indra Citra Sena
© Ian Setiawan/Indosport.com
Ketua panpel Arema FC, Abdul Haris. Foto: Ian Setiawan/Indosport.com Copyright: © Ian Setiawan/Indosport.com
Ketua panpel Arema FC, Abdul Haris. Foto: Ian Setiawan/Indosport.com

INDOSPORT.COM - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, meminta semua tim investigasi yang bertugas berlaku transparan dalam mengungkap Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/22) lalu.

Abdul Haris sendiri sudah mendapat dua sanksi berat. Sanksi pertama dijatuhkan Komite Disiplin PSSI berupa larangan beraktivitas di sepak bola nasional seumur hidup.

Sementara itu, sanksi lain adalah ancaman pidana atas dugaan melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka maupun mati.

"Saya ikhlas dan siap menerima semua hukuman. Atas nama kemanusiaan, saya meminta semua fakta dibuka tanpa ditutupi," tutur Abdul Haris di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/22).

Hanya saja, ada sejumlah hal yang masih mengganjal di pikirannya. Salah satunya perihal kondisi pintu keluar yang sebagian terbuka dan sebagian lain dilaporkan tertutup.

Stadion Kanjuruhan sendiri memiliki 14 pintu sebagai akses keluar dan masuk bagi penonton yang tersebar sepanjang tribun terbuka untuk tiket ekonomi.

Kealpaan inilah yang menurut pihak kepolisian menjadi tanggung jawab Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno sebagai Security Officer.

Pintu tertutup itulah menjadi penyebab penonton saling berdesakan untuk keluar menghindari gas air mata, hingga menimbulkan banyak korban jiwa.

Membantah keterangan polisi, Abdul Haris memastikan panpel sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) selaku penyelenggara pertandingan.

"Saya terima laporan Pak Suko (Sutrisno) bahwa semua pintu sudah dibuka. Seusai SOP memang demikian," beber figur yang juga ASN di Kabupaten Malang tersebut.