Liga Indonesia

Liga 1: Tim Gabungan Aremania Tuntut Pengusutan Menyeluruh terhadap Kepolisian

Sabtu, 15 Oktober 2022 15:55 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Indra Citra Sena
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam.
Periksa Semua!

Sehingga, Kontras bersama Tim Gabungan Aremania menyampaikan tuntutan tegas terhadap kinerja pihak kepolisian selama bertugas mengamankan pertandingan di Stadion Kanjuruhan.

Kendati tiga personel kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri, Kamis (6/10/22), Kontras dan TGA menyebut pengusutan tersebut belum sepenuhnya memuaskan.

Tiga anggota kepolisian yang dijadikan tersangka adalah AKB Hasdarman, selaku Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim. Dua lainnya dari Poles Malang, yaitu Kompol Wahyu Setio Pranoto (Kabag Ops) dan AKP Bambang Sidik Achmadi (Kepala Satuan Samapta).

"Kepolisian kan punya Divpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Kami meminta seluruh personel yang bertugas harus diperiksa. Baik terhadap personel yang memerintahkan, maupun personel yang menembakkan gas air mata," tandas Andy Irfan.