Liga Indonesia

TGIPF Minta Ketum PSSI Mundur, Menpora Respons Begini

Sabtu, 15 Oktober 2022 09:05 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Prio Hari Kristanto
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Menpora Zainudin Amali buka suara usai TGIPF selesai investigasi Tragedi Kanjuruhan dan beri masukkan agar ketum PSSI dan jajarannya mundur. Foto: Ian Setiawan/INDOSPORT Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Menpora Zainudin Amali buka suara usai TGIPF selesai investigasi Tragedi Kanjuruhan dan beri masukkan agar ketum PSSI dan jajarannya mundur. Foto: Ian Setiawan/INDOSPORT

INDOSPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) peristiwa Stadion Kanjuruhan telah selesai melakukan investigasi. Tim yang dipimpin oleh Mahfud MD itu membeberkan sejumlah fakta dan usulan untuk PSSI. 

Dalam rilis yang diterima INDOSPORT, TGIPF menyatakan, secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. 

Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, jadi sudah sepatutnya ketua umum PSSI dan seluruh jajaran  Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. 

Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). 

KLB direkomendasikan untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

TGIPF juga menyebutkan, pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di Tanah Air. 

Rekomendasi TGIPF itu pun mendapat respons Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Dia mengatakan menghormati keputusan tim bentukan pemerintah tersebut. 

"Tadi TGIPF, sudah menyampaikan laporan ke presiden sebagai hasil kerja dari beberapa waktu lalu sejak terbitnya Keppres dipimpin oleh Pak Menkopolhukam," buka Menpora. 

"Pak Presiden juga memberi tanggapan, beliau menyampaikan mana yang jadi bagian pemerintah, itu akan kami kerjakan segera. Itu sudah bisa misalnya rekomendasinya kepada Kementerian PU, termasuk kepada Kemenpora juga ada rekomendasinya di situ, salah satunya bagaimana membina suporter ini," lanjutnya. 

"Kemudian, pihak kepolisian juga diminta meneruskan langkah yang sudah diambil sekarang, berbagai pihak sudah diperiksa," kata Zainudin Amali.