Liga Indonesia

Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Resmi Ditahan

Selasa, 25 Oktober 2022 19:42 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
© Arif Rahman/Indosport.com
Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita beserta lima tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan lainnya resmi sudah ditahan. Copyright: © Arif Rahman/Indosport.com
Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita beserta lima tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan lainnya resmi sudah ditahan.

INDOSPORT.COM - Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita beserta lima tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan lainnya resmi ditahan.

Adapun keenam tersangka yang ditahan itu di antaranya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Pertandingan Arema FC Abdul Harris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Kemudian ada Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kagab Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Penahanan Akhmad Hadian Lukita beserta lima tersangka lainnya diutarakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Penahanan keenam tersangka ini usai menjalani pemeriksaan lanjutan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober lalu.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri.

Dedi mengatakan, penahanan dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 93 saksi, termasuk 11 saksi ahli, delapan darpi pihak kedokteran, dan dua ahli dari laboratorium forensik.

Pasca penahanan keenam tersangka, penyidik akan melimpahkan berkas keenam tersangka tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.