Liga Indonesia

Demi Keadilan, Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Digelar

Sabtu, 5 November 2022 15:55 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Herry Ibrahim
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Aremania terus menyuarakan keadilan dlm usut tuntas tragedi kanjuruhan. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Aremania terus menyuarakan keadilan dlm usut tuntas tragedi kanjuruhan.

INDOSPORT.COM - Upaya mendapatkan keadilan terus dilakukan oleh para keluarga korban yang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi satu bulan lalu.

Salah satunya adalah melalui tahap autopsi. Setelah sempat tersendat, proses ini lantas digelar atas permintaan keluarga Devi Atok, yang kehilangan 2 orang tercintanya.

Pria berusia 41 tahun itu kehilangan 2 putrinya sekaligus dalam insiden pasca Derby Jatim Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10/22) lalu.

Kedua adik kakak tersebut bernama Natasya Debi Ramadhani (16 tahun) dan Naila Debi Anggraini (14 tahun). Keduanya menjadi dua diantara 135 korban yang meninggal dunia.

Pihak keluarga dan puluhan Aremania turut mengawal dalam proses autopsi digelar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (05/11/22). 

Tahapan ini juga sesuai dengan salah satu rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pimpinan Menko Polhukam, Mahfud MD soal digelarnya ekshumasi.

"Tujuannya memang untuk mengetahui secara rinci mengenai penyebab meninggalnya korban," ucap Deputi V Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya.

Yang perlu digarisbawahi, gelaran autopsi atau ekshumasi ini adalah untuk memastikan penyebab kematian korban. Terutama perihal lontaran gas air mata ketika insiden itu terjadi.

"Ini juga untuk mencari tahu kaitan dengan gas air mata yang sudah kadaluwarsa. Apakah itu berbahaya atau tidak," beber Armed.

"Nanti akan diketahui dari hasil (autopsi) ini. Mungkin hasilnya akan keluar sekitar satu sampai dua minggu," tambah dia.