Liga Indonesia

Sah! Komisi X DPR RI Restui Naturalisasi Shayne Pattynama untuk Timnas Indonesia

Selasa, 8 November 2022 15:35 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Indra Citra Sena
© PSSI
Calon pemain naturalisasi, Shayne Pattynama. Foto: PSSI Copyright: © PSSI
Calon pemain naturalisasi, Shayne Pattynama. Foto: PSSI

INDOSPORT.COM - Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui pengajuan naturalisasi pemain blasteran Indonesia-Belanda, Shayne Pattynama. Keputusan itu dibuat dalam rapat kerja di Jakarta hari ini, Selasa (8/11/22).

Pimpinan Raker, Hetifah Sjaifudian yang notabene wakil ketua Komisi X DPR menyatakan, pemberian Kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah sesuai undang-undang.

"Kesimpulannya, Komisi X menyatakan rekomendasi disetujui. Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Pattynama," kata Hetifah Sjaifudian.

"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambung politisi dari Fraksi Golkar itu.

Seperti diketahui, PSSI mengajukan naturalisasi Shayne Pattynama berdasarkan permintaan dari pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Federasi lantas meminta rekomendasi melalui Kemenpora dan disetujui.

Menpora Zainudin Amali menjelaskan proses naturalisasi Shayne menggunakan mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. 

Persetujuannya atas dasar pada kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya, yaitu prestasi di bidang olahraga.

"Kami Kemenpora dan PSSI apresiasi dan terima kasih ke Komisi X yang telah mengadakan rapat dan menyetujui permohonan kewarganegaraan ini. Nanti semua catatan yang disampaikan tadi tetap akan menjadi catatan kami," jelas Zainudin Amali.

Shayne Pattynama saat ini memperkuat di Viking FK di Liga Norwegia. Dia memiliki darah Indonesia dari garis ayah yang berasal dari Maluku, tapi lahir di Kota Semarang.