Liga Indonesia

Giliran Komisi III DPR RI yang Restui Proses Naturalisasi Shayne Pattynama

Rabu, 9 November 2022 18:01 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Juni Adi
© PSSI
Calon pemain naturalisasi, Shayne Pattynama. Foto: PSSI Copyright: © PSSI
Calon pemain naturalisasi, Shayne Pattynama. Foto: PSSI

INDOSPORT.COM - Proses naturalisasi Shayne Pattynama semakin mulus menuju jadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kali ini proses naturalisasi dirinya mendapat restu dari Komisi III DPR RI.

Proses naturalisasi Shayne Pattynama memang menjadi bahas Rapat Kerja antara Komisi III DPRI bersama Kemenpora dan Kemenkumham di Gedung DPR RI.

Komisi III menilai memberikan persetujuan karena proses naturalisasi Shayne Pattynama sudah undang-undang. Hal ini diutarakan oleh Pimpinan rapat kerja, Adies Kadir.

"Komisi III menyetujui pemberian Kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Adies Kadir.

Kesimpulan rapat ini adalah Komisi III DPR menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Menkumham RI Edward Omar Sharif atau Eddy membeberkan sejumlah pertimbangan persetujuan atas naturalisasi Shayne Pattynama.

"Dari pertimbangan aspek kewarganegaraan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI juncto Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2022,

"Tentang Perubahan atas PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI," ucap Eddy.

Kini setelah mendapat persetujuan dari Komisi III, proses naturalisasi Shayne Pattynama menunggu Rapat Paripurna DPR RI.