Bola Internasional

Menpora Bocorkan Shayne Pattynama Tak Bisa Sumpah WNI Bareng Jordi Amat dan Sandy Walsh

Minggu, 13 November 2022 06:19 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Deodatus Kresna Murti Bayu Aji
© PSSI
Sandy Walsh dan Jordi Amat. Foto: PSSI Copyright: © PSSI
Sandy Walsh dan Jordi Amat. Foto: PSSI
Jordi Amat dan Sandy Walsh Segera Berseragam Timnas Indonesia

Sementara itu, dokumen untuk naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo.

Hal itu tertuang dalam surat Keppres nomor 6/PWI tahun 2022 tentang pemberian kewarganegaraan Indonesia.

Setelah ditandatangani Presiden, Jordi dan Sandy tinggal selangkah lagi sah jadi WNI dengan menjalani sumpah. Tapi, belum diketahui kepastian kapan sumpah dilakukan karena menunggu informasi dari Kemenkumham.

Menpora menyampaikan, sumpah WNI untuk Jordi dan Sandy bisa saja dilakukan secara online karena keduanya masih berkompetisi dengan klubnya masing-masing. Hanya saja, itu merupakan kewenangan Kemenkumham.

Zainudin Amali mengatakan akan membuka komunikasi dengan Kemenkumham supaya segera ada kepastian nasib Jordi dan Sandy. Karena kedua pemain keturunan itu diproyeksikan tampil di Piala AFF 2022.

"Saya harap begitu (Sandy dan Jordi dapat didaftarkan ke AFF). Saya mengusahakan agar itu bisa segera," janji Menpora.

Pemberian kewarganegaraan untuk Shayne Pattynama, Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Ketiganya dapat persetujuan atas dasar pada kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya, yaitu prestasi di bidang olahraga.