Liga Indonesia

Menyentuh Hati, Alasan Sandy Walsh Teteskan Air Mata Saat Nyanyikan Indonesia Raya

Jumat, 18 November 2022 07:46 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Indra Citra Sena
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Sandy Walsh di Kemenkumham untuk rampungkan proses naturalisasi menjadi WNI, Kamis (17/12/22). Foto: Herry Ibrahim/INDOSPORT Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Sandy Walsh di Kemenkumham untuk rampungkan proses naturalisasi menjadi WNI, Kamis (17/12/22). Foto: Herry Ibrahim/INDOSPORT
Proses Naturalisasi

Rangkaian proses naturalisasi, Sandy Walsh diawali dengan interviu di Badan Intelejen Negara (BIN), lalu tes kesehatan dan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Naturalisasi Sandy ditetapkan dalam surat keputusan Presiden RI yang ditandatangani oleh Joko Widodo pada Rabu (9/11/22). Keppres atas nama dirinya bernomor lima (5) tahun 2022. 

Pemberian kewarganegaraan untuk Sandy Walsh sudah dilakukan sesuai ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Dia mendapatkan persetujuan atas dasar kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang, sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya, yaitu melalui jalur prestasi di bidang olahraga.