Liga Indonesia

PSSI Bisa Daftarkan Jordi Amat dan Sandy Walsh buat Piala AFF 2022, Asalkan...

Jumat, 18 November 2022 08:25 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Indra Citra Sena
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Jordi Amat dan Sandy Walsh di Kemenhukam didampingi oleh Ketum PSSI Mochamad Iriawan, Kamis (17/12/22). Foto: Herry Ibrahim/INDOSPORT Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Jordi Amat dan Sandy Walsh di Kemenhukam didampingi oleh Ketum PSSI Mochamad Iriawan, Kamis (17/12/22). Foto: Herry Ibrahim/INDOSPORT
Sah Dinaturalisasi

Jordi Amat dan Sandy Walsh menjalani sumpah WNI di Kantor Wilayah Kemenkumham, Jakarta Timur, pada Kamis (17/11/22). Mereka kemudian langsung mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan Paspor di Dukcapil.

Dari video yang diunggah PSSI, kedua pemain itu telah memegang KTP. Artinya hanya menunggu perpindahan antar federasi untuk bisa pakai jersey Garuda. 

Jordi dan Sandy dinaturalisasi berdasarkan rekomendasi pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, yang ingin memperkokoh lini belakang Merah Putih. Keduanya dinilai karena punya fisik dan kemampuan mumpuni.

Awalnya, keduanya diharapkan bisa ikut Kualifikasi Piala Asia 2023 di Kuwait pada Juni lalu, tapi gagal karena lambatnya proses naturalisasi.

Pemberian kewarganegaraan untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Keduanya mendapat persetujuan atas dasar pada kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang, sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya, yaitu jalur prestasi di bidang olahraga.