Liga Indonesia

Soal Polemik Pemilihan Waketum PSSI, Pengamat: Ngeri Bisa Dihukum dan Dibekukan FIFA

Minggu, 19 Februari 2023 14:15 WIB
Penulis: Martini | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Tribunnews.com
Koordinator Save Our Soccer dan pengamat sepak bola, Akmal Marhali, angkat bicara soal polemik pemilihan wakil ketua umum PSSI. Copyright: © Tribunnews.com
Koordinator Save Our Soccer dan pengamat sepak bola, Akmal Marhali, angkat bicara soal polemik pemilihan wakil ketua umum PSSI.
Akmal Marhali: Belajar dari Kasus India

Akmal Marhali menyinggung soal pemilihan waketum PSSI, di mana Menpora Zainudin Amali yang kemudian masuk jajaran pengurus.

"Kalau saya anggota PSSI, harusnya bisa dipidanakan Komite Pemilihan," blak-blakan Akmal Marhali di program Obrolan Malam BTV.

"Karena membuat pembohongan publik, membacakan nama orang yang tidak tertera dalam surat pemilihan."

"Yang kedua, ini juga menjadi aib, ketika orang sudah dipilih, mengundurkan diri, tak menghargai yang memilih. Tidak ada suara itu bisa dialihkan kepada calon berikutnya."

"Kalau mau mengundurkan diri, Pak Yunus Nusi harusnya dari awal dia mengundurkan diri sebelum pemilihan, tidak bisa suara itu dihibahkan, ini mencederai statuta FIFA."

Akmal Marhali khawatir jika FIFA melihat hal ini adalah intervensi pemerintah, sehingga PSSI bisa saja dibekukan dan sepak bola Indonesia kembali mati suri seperti tahun 2015.

Kasus serupa juga sedang terjadi di India. FIFA menjatuhkan hukuman pembekuan ke AIFF (federasi sepak bola India) karena melanggar statuta FIFA, mengenai independensi.

AIFF dianggap melanggar statuta FIFA karena ada campur tangan dari pengadilan tinggi India pada urusan internal federasi, dalam proses pemilihan ketua umum.

"(PSSI sekarang) ini bisa jadi intervensi pemerintah, dan bahaya, bisa dihukum. India terjadi kasus seperti ini," ungkap Akmal Marhali.

"Ketika terjadi pemilihan presiden dan wakil presiden PSSI-nya India, pemerintah ikut campur tangan, yang harus terpilih ini dan ini, akhirnya India di-banned, 15 Agustus 2022," tukasnya.