Bola Internasional

Kabar Baik! DPR Bahas Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia U-20 Pada Pekan Depan

Sabtu, 18 Maret 2023 02:36 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Izzuddin Faruqi Adi Pratama
© Petrus Manus Da'Yerimon/INDOSPORT
Wakil ketua umum PSSI, Zainudin Amali, berujar jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membahas naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia U-20 di pekan depan Copyright: © Petrus Manus Da'Yerimon/INDOSPORT
Wakil ketua umum PSSI, Zainudin Amali, berujar jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membahas naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia U-20 di pekan depan

INDOSPORT.COM - Wakil ketua umum PSSI, Zainudin Amali, berujar jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membahas naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia U-20 di pekan depan.

Ketiga pemain yang dimaksud adalah trio wonderkid bedarah Belanda yakni Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Justin Hubner.

Sebelumnya, proses naturalisasi ketiganya masih tertahan di DPR karena masih ada reses hingga 13 Maret lalu.

Padahal dokumen ketiganya sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan telah diserahkan ke DPR RI untuk dibahas di rapat paripurna.

Terbaru, Zainudin Amali mengatakan akan dilakukan rapat dengar pendapat oleh Komisi III dan Komisi X DPR pada Senin (20/03/23) dan Selasa (21/03/23). Apabila disetujui, maka berlanjut ke rapat paripurna.

“Tanggal 20 itu kita rapat dengar pendapat dengan komisi X, lalu pada 21 pagi dengan komisi III, kemudian paripurna setelah itu,” kata Zainudin Amali.

Saat rapat dengar pendapat, Ivar, Justin dan Rafael akan ikut secara online seperti proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama. Nanti ketigannya baru akan hadir secara langsung saat disumpah jadi WNI.

Jika sudah dibahas di DPR dan apabila disetujui, berkas ketiga pemain itu akan dikembalikan ke Setneg dan Kemenkumham, lalu setelahnya menunggu jadwal pengambilan sumpah jadi WNI.

“Proses seperti biasa seperti Walsh, Jordy dan Pattynama kan zoom, gak secara langsung. Nanti yang datang saat sumpah, itu harus datang,” sambung sang Waketum PSSI lagi.

“Untuk targetnya ya saat setelah diputuskan di paripurna. Tanggal 21 kan proses dari legislatifnya sudah, tinggal di antarkan ke Presiden tanda tangan kemudian sumpah dan selesai,” imbuhnya.