Tubagus tewas akibat pendarahan otak usai bertinju dengan Ical dalam pertandingan tinju Kejuaraan Nasional Ad Interim versi Komisi Tinju Profesional Indonesia (KTPI), Sabtu (26/01/13) malam.
Pelaksana Tugas Ketua BOPI Haryo Yuniarto mengatakan promotor pertandingan Syarifuddin Lado seharusnya tidak menjadi penata tanding (match maker) dalam pertarungan.
Alasannya adalah Lado dapat menimbulkan konflik kepentingan. Dalam duel yang tayang langsung di stasiun TVRI, Lado berperan sebagai promotor dan penata tanding dari pemeriksaan awal.
"Harusnya promotor terpisah. Jika dia juga penata tanding berarti ada conflict of interest. Kita masih meneliti sejauh mana pelanggaran conflict of interest," jelas Haryo Yuniarto, Kamis (31/01) malam.
Haryo mengaku pihaknya baru sampai pada batas indikasi kejanggalan dan masih menunggu hasil investigasi keseluruhan.
Segala kemungkinan pelanggaran, seperti wasit yang tidak tanggap, kelalaian inspektur pertandingan, akan diteliti hingga kesimpulan akhir dalam dalam pekan ini.
Jika terdapat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, Haryo berjanji tidak akan ragu untuk memberikan sanksi berupa skors hingga pencabutan lisensi.
Soal umur Tubagus yang masih 17 tahun, sedangkan lawannya Ical Tobida sudah senior, Haryo mengatakan kelas profesional petinju tidak tergantung umur, melainkan prestasi atlet.
BOPI sudah menanyakan ke KTPI selaku penyelenggara kompetisi dan mendapati jawaban bahwa Tubagus merupakan petinju yang menempati peringkat satu nasional versi KTPI.
"Tubagus Sakti memang nyata-nyata sudah masuk ranking satu nasional oleh KTPI. Jadi tidak hanya dilihat dari sisi usia," jelas Yuniarto.
Tubagus tewas akibat pendarahan otak usai melawan Ical dalam partai 12 ronde, Sabtu malam. Pada ronde ke-8, wasit menghentikan duel karena melihat Tubagus beberapa kali mengangkat tangan.
Isyarat dari Tubagus sebagai pertanda petinju muda ini tidak dapat melanjutkan pertandingan. Esok pagi di RS UKI Jakarta, Tubagus meninggal dunia.