Kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali merugikan putra almarhum Muhammad Ali, yakni Muhammad Ali Jr. Ia lagi-lagi tertahan di bandara karena peraturan tersebut. Kali ini, Ali Jr. ditahan dan diinterogasi di Bandara Washington oleh petugas imigrasi, Jumat (10/03/17).
Menurut keterangan pengacara, Chris Mancini, saat itu Ali hendak naik penerbangan JetBlue Airways di Bandara Nasional Reagan ke Florida. Namun ia ditahan selama 20 menit. Ia pun baru diperbolehkan naik pesawat usai menelepon Departemen Keamanan Dalam Negeri dan menunjukkan SIM dan paspornya.
Kebijakan imigrasi Donald Trump sering merugikan banyak pihak, termasuk para atlet Amerika Serikat yang berasal dari latar belakang beragam.Sebelumnya, Ali juga ditanya-tanya soal agama dan asal-usulnya selama dua jam, pada 7 Februari lalu. Ketika itu, ia ditahan bersama sang ibu, Khalilah Camacho-Ali saat mendarat di Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood.
"Kepada keluarga Ali, sudah jelas ini terkait langsung dengan usaha Trump untuk mencegah orang Muslim ke Amerika Serikat," ujar Mancini setelah insiden yang pertama, seperti yang dikutip The Hill.
Seorang politisi asal Florida, Debbie Wasserman Schultz, yang kebetulan berada satu pesawat dengan Ali pun mengunggah fotonya bersama Ali di Twitternya. "Dalam perjalanan di atas penerbangan domestik, Muhammad Ali Jr. ditahan lagi oleh @DHSgov. Menjadi anak dari "The Greatest" yang religius tak akan membuat kita aman," tulisnya dalam keterangan foto.
On way home on DOMESTIC FLIGHT Muhammad Ali Jr. detained AGAIN by @DHSgov. Religiously profiling son of 'The Greatest' will not make us safe pic.twitter.com/KO3IVnRFax
— D Wasserman Schultz (@DWStweets) March 10, 2017
Sebagai tambahan informasi, Presiden Trump membuat peraturan kontroversial terkait peraturan imigrasi. Peraturan eksekutif tersebut berisikan tentang larangan warga dari 6 negara Islam seperti Iran, Syria, Yemen, Sudan, Somalia, dan Libya, untuk naik pesawat menuju atau pergi dari AS.