Lama Diam, CLS Buka Suara Terkait Gugatan Terhadap Dimaz Muharri

Selasa, 2 November 2021 20:43 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Herry Ibrahim
© Jerry/INDOSPORT
Eks managing partner tim bola basket CLS Knights Surabaya, Christopher Tanuwidjaja. Copyright: © Jerry/INDOSPORT
Eks managing partner tim bola basket CLS Knights Surabaya, Christopher Tanuwidjaja.
Lama Bungkam

CLS lama bungkam soal kasus Dimaz Muharri karena ada alasan kuat yang melatarbelakangi sikap tersebut. Christopher mengaku mereka sudah mencoba melakukan mediasi karena menganggap kasus ini masalah internal yang sebenarnya mudah diselesaikan. 

"Dari awal saya sudah katakan baik kepada lawyer kami, maupun kepada pihak Perbasi yang saat itu menjadi mediator dalam proses mediasi, bahwa kasus ini sebenarnya bukan permasalah uang yang menjadi perkara utama, melainkan disini kami menyayangkan etika Dimaz terhadap apa yang sudah disepakati dan didasari oleh legalitas hukum yang kuat dan sah," jelas Ito, sapaan Christopher.

"Permasalahan ini awalnya terjadi karena Dimaz melanggar kesepakatan yang ada tulis dan ditandatangi bersama. Buat saya pribadi, semua itu bisa dibicarakan dan diselesaikan secara kekeluargaan, tapi Dimaz tidak menunjukan itikad baik, dia selalu menghindar untuk membicarakan hal tersebut, sehingga kami memutuskan untuk meminta tolong ke para Kuasa Hukum kami ini untuk memanggil Dimaz untuk membicarakan penyelesaian kesepakatan tersebut," lanjutnya. 

"Namun sikap Dimaz berlanjut, selalu menghindar sehingga akhirnya kami putuskan untuk masuk ke jalur pengadilan dengan harapan bukan untuk menghukum Dimaz, karena kami sudah berniat sejak awal untuk menghapus semua kewajiban Dimaz saat dia beritikad baik dan membicarakan hal tersebut kepada para pemimpin Yayasan CLS," sambung Ito.

CLS mengonfirmasi bahwa Dimaz sudah membayar sejumlah uang saat  memutuskan berhenti, tapi yang dibayarkan adalah hutang pribadi. Karena CLS memberikan special treatment yang tidak pernah diberikan kepada atlit lain. 

Menurut Christopher Tanuwidjaja, ada kesepakatan tertulis ketika Dimaz Muharri memutuskan kontrak dengan CLS pada 2015 lalu. Kesepakatan itu dibuat karena CLS merasa telah dirugikan. 

"Yang kami pertanyakan adalah kesepakatan Dimaz saat dia memutuskan kontrak secara sepihak, dia mengakui bahwa dengan adanya kondisi tersebut, CLS sangat dirugikan secara materi, karena kehilangan salah satu aset terbaiknya," kata Ito. 

“Sebenarnya ini bukan masalah siapa diantara kami atau Dimaz yang akan menang dan kalah. Tapi bagi publik ataupun pihak-pihak yang tidak mengetahui duduk permasalahan ini dari A sampai Z, saya hanya bisa tersenyum saja," lanjutnya. 

"Sekali lagi saya tidak mau melanjutkan gugatan baru kepada Dimaz karena yang kami cari bukanlah kalah atas menang. Kami diam bukan berarti kami takut atau sombong atau bahkan tidak manusiawi seperti banyak gambaran yang dilemparkan kepada kami oleh para warga net. Kami memilih diam agar permasalahan ini tidak melebar ke hal – hal lain," tuntasnya. 

Sementara itu, Ketua Yayasan Cahaya Lestari Surabaya, Ming Sudarmono lewat keterangan tertulisnya turut menyampaikan pesan agar permasalahan ini bisa menjadi contoh untuk industri olahraga di Indonesia  khususnya di cabang basket agar saling menghormati payung hukum yang sudah disepakati bersama.