Picu Baku Hantam Massal, Pegulat Asal Rusia Ditangkap

Jumat, 31 Mei 2019 17:00 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor:
© bloodyelbow.com
Said Omarov ditangkap dan dihukum dua tahun masa percobaan setelah memicu baku hantam massa di jalan raya Makhachkala. Copyright: © bloodyelbow.com
Said Omarov ditangkap dan dihukum dua tahun masa percobaan setelah memicu baku hantam massa di jalan raya Makhachkala.

INDOSPORT.COM – Pegulat asal Rusia, Said Omarov ditangkap dan dihukum dua tahun masa percobaan setelah memicu baku hantam massa di jalan raya Makhachkala, Dagestan, Rusia.

Menurut laporan dari Bloody Elbow, kejadian itu terjadi lantaran Omarov menjadi biang kerok karena menggunakan mobilnya untuk memblokir iring-iringan mobil yang akan lewat.

Mobil hitam yang dikemudikan oleh Omarov diklakson oleh sejumlah mobil yang ada di belakangnya. Seolah memang sengaja membuat keributan, ia kembali berhenti di tengah jalan dan meninggalkan mobilnya untuk menghampiri pengemudi yang ada di belakangnya.

Keduanya pun terlibat percekcokan,beberapa orang terlihat datang untuk melerai dua orang tersebut. Namun secara mengejutkan Omarov langsung memberikan bogem mentah kepada pengemudi tersebut hingga membuatnya terjatuh.

Sontak, beberapa orang yang kaget dan tak terima langsung menghampiri keduanya dan setelah itu perkelahian massal pun terjadi tengah jalan raya.

Setelah perkelahian tersebut berhasil diredakan, Omarov diidentifikasi sebagai provokator utama dalam perkelahian. Sebagai buntut atas aksinya, ia ditahan serta dijatuhi hukuman percobaan dua tahun.

Ini bukan pertama kalinya Omarov ditangap oleh polisi. Sebelumnya, saat turnamen gulat amatir pada 2016 silam, dengan kurang ajar Omarov menodai patung Buddha di kuil Buddha Kalmyk dengan cara mengencinginya yang menyebabkan keresahan di negara tersebut.

Ia kemudian berhasil ditangkap beberapa jam kemudian, serta diseret kembali ke kuil dan dipaksa berlutut dan meminta maaf. Petugas penegak hukum kemudian menangkap Omarov dan menuduh pegulat Dagestani melanggar hak kebebasan beragama.