Lakukan Pelayanan di Gereja, McGregor Akhiri Masa Hukuman

Sabtu, 9 Maret 2019 14:42 WIB
Penulis: Bagas Rahadian | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Ramsey Cardy/Sportsfile via Getty Images
Petarung UFC, Conor McGregor. Copyright: © Ramsey Cardy/Sportsfile via Getty Images
Petarung UFC, Conor McGregor.

INDOSPORT.COM - Petarung UFC, Conor McGregor, secara resmi telah mengakhiri masa hukumannya atas kasus penyerangan bus dengan sejumlah prasyarat.

Petarung 30 tahun ini dikabarkan bersedia untuk melakukan pelayanan masyarakat di sejumlah gereja agar terbebas dari hukuman tersebut.

Dilansir dari laman berita olahraga TMZ, petarung berjuluk 'The Notorious' itu kabarnya telah melakukan pelayanan masyarakat di dua gereja berbeda di wilayah Brooklyn, New York, Amerika Serikat selama 5 hari terakhir.

McGregor juga kabarnya telah disambut baik oleh masyarakat sekitar dan telah banyak berbincang serta menjalin relasi dengan pendeta di gereja tersebut.

Selain pelayanan masyarakat, McGregor juga diwajibkan untuk mengikuti kelas manajemen amarah yang menjadi salah satu prasyarat ia dibebaskan dari hukuman tersebut.

Sekadar informasi, pada April 2018 lalu, McGregor menyerang secara brutal sebuah bus yang berisikan rombongan petarung UFC dan mengakibatkan beberapa dari mereka mengalami luka-luka.

Akibat tindakan tersebut, McGregor memperoleh ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan deportasi dari Amerika Serikat secara permanen.   

Ikuti Terus Kabar Seputar MMA dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM