In-depth

Profil Elipitua Siregar, Petarung MMA yang Bunuh Kakak Kandung Dikenal Punya Kuncian Mematikan

Kamis, 26 Januari 2023 11:05 WIB
Editor: Juni Adi
© ONE Championship
Elipitua Siregar, petarung ONE Champions Copyright: © ONE Championship
Elipitua Siregar, petarung ONE Champions

INDOSPORT.COM - Elipitua Siregar adalah petarung MMA di Indonesia yang terkena kasus pembunuhan, berikut profil singkatnya.

Kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga bela diri campuran, Mix Martial Arts (MMA) Indonesia, salah satu petarung bernama Elipitua Siregar jadi tersangka pembunuhan.

Pria asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), itu tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, Marganti Siregar.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada 15 Oktober 2023 lalu di Sigubo Desa Silali Toruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di depan rumah orang tua mereka.

Motif yang melatar belakanginya adalah balas dendam, akibat keduanya terlibat percekokan masalah keluarga.

Berawal dari percekcokan antara Marganti dan Elipitua soal kompor gas. Elipitua membawa kompor gas dari rumah kakaknya.

Saat membawanya ke rumah Elipitua merasa dalam posisi benar karena barang itu milik orang tuanya, yang ingin digunakan untuk memasak.

Tidak terima dibawa, Marganti marah dan lantas mendorong Elipitua hingga jatuh ke tanah lalu mengajak berkelahi.

Tak tinggal diam, Elipitua melawan sambil membawa gagang kapak yang dia ambil tidak jauh dari lokasi pertikaian.

Tanpa babibu, Elipitua langsung memukul kepala bagian belakang korban hingga terkapar dengan posisi tengkurap dan meregang nyawa.

Tidak sampai di situ, dengan emosi yang tidak terkontrol Elipitua juga memukuli korban yang sudah tidak berdaya ke arah punggung belakang sebanyak tiga kali dan ke bagian kepala sebanyak satu kali.

Setelah menerima serangan-serangan tersebut, tubuh Marganti Siregar mengeluarkan darah hingga akhirnya tak terselamatkan.

Kasus ini sudah masuk ke tahap dua. Di mana pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarutung.